JAKARTA – Dunia online sudah merupakan menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia. Bahkan dengan dunia online, mereka bisa membangun sebuah toko yang bisa dikunjungi oleh semua orang di berbagai negara sehingga bisa meraup keuntungan dari toko online tersebut. Tidak hanya digunakan sebagai toko online, juga bisa menjadi wadah untuk mencari teman dan informasi yang sangat luas. Akan tetapi, para penyedia jasa online asing untuk bisa membuat badan hukum di Tanah Air. Pemerintah bisa menutup layanan mereka jika OTT (Over The Top) seperti facebook, twitter, google dan youtube misalkan menolak rencana pemerintah Indonesia.
Menurut Teguh Prasetya, Ketua Dewan Pakar Indonesia ICT Forum, ancaman Indonesia untuk menutup website asing yang menolak membuka infrastruktur itu merupakan rencana bagus. Teguh berpendapat, Indonesia sebenarnya bisa tetap berjalan walau tanpa website besar dari luar negeri.
Dikutip dari Okezone, 25 Maret 2015 “Lihat saja waktu Vimeo ditutup, tidak ada dampak apa-apa kan buat kita. Jadi saya rasa itu tindakan yang sudah bagus, karena memang harus ada take and give sehingga perusahaan itu jangan maunya take saja tapi tidak memberikan apa-apa buat kita (keuntungan),” ujar Teguh.
Menurut Teguh, Indonesia harus berani seperti China yang berani menutup website asing di negeri China. Melihat dari keberanian China tersebutlah, Indonesia seharusnya berani menutup juga, dan jangan hanya mau dijadikan by pass oleh OTT (Over The Top) seperti Facebook, Youtube, dan Google yang mendapatkan penghasilan besar dari Indonesia.
Editor: Rendy Andriyanto